Senin, 05 Januari 2009

Masuk sekolah jam 06.30

Pemberlakuan jam sekolah baru di wilayah Jakarta, mulai tanggal 6 Januari 2009 telah ditetapkan. Anak sekolah sudah harus masuk pada jam 06.30 dari semula jam 07.00. Pemprov DKI menerapkan jam sekolah baru ini dengan alasan mengurangi kemacetan. Dan akan di uji coba sampai 6 bulan kedepan. Bahkan jam kerja juga akan disesuaikan di setiap wilayah Jakarta.

Pada hari pertama, banyak siswa-siswa yang terlambat masuk, bahkan guru-guru juga ikut terlambat. Namun pihak sekolah tidak menghukumnya. Ini mungkin hari pertama, dan belum terbiasa. Menurut para orang tua siswa kebijakan ini dirasa memberatkan karena para siswa yang masih mengantuk, serta susah untuk sarapan. Siswa harus bangun lebih pagi. Atau berangkat shubuh pun bisa jadi. Walawpun siswa sudah siap berangkat lebih pagi tapi tetap saja, angkutan umum belum bisa beroprasi karena penumpang masih sedikit. Apakah kemacetan berkurang? Tidak. Kebijakan ini hanya memindahkan jam macet, bukan mengurangi macet. Kemacetan biasanya dimulai dari pukul 07.00-10.00 tapi sekarang menjadi lebih pagi yaitu mulai 06.00. Lalu apakah cocok diberlakukan di Majalengka? Di rasa tidak. Majalengka kan gak macet. He.he.

0 komentar: