Jumat, 02 Januari 2009

Penyelundupan minyak

Pada saat menjelang tahun baru, warga Majalengka terlihat antri untuk mendapatkan beberapa liter minyak tanah saja. Itu terlihat di wilayah Tonjong. Dan pada saat itu juga penyelundupan minyak tanah terjadi di Majalengka, tepatnya di daerah Rajagaluh.

Minyak tanah selundupan itu akan dikirim ke Plumbon, Cirebon. Kar (35) warga Cirebon tertangkap basah saat membawa minyak tanah itu dengan menggunakan angkutan umum. Ia akan dikenakan pasal 53 juncto pasal 55 undang-undang minyak dan gas. Pada saat itu polisi sedang melakukan patroli di wilayah perbatasan Majalengka-Cirebon, di Lengkong wetan, diketahui ada angkot yang melintas, ternyata di dalamnya ada puluhan jerigen berisi minyak tanah. Dan akan dijual seharga Rp.3.700,00/liter di Plumbon.

0 komentar: